Viral Video Pesta LGBT di Tempat Hiburan Malam Cirebon, 2 Orang Ditangkap Polisi
CIREBON, iNews.id - Video viral di media sosial memicu keresahan warga Cirebon. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan aktivitas yang bertentangan dengan norma kesusilaan di salah satu tempat hiburan malam, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Polres Cirebon Kota segera bertindak dengan menangkap dua terduga pelaku untuk dimintai keterangan. “Video yang beredar saat ini sedang kami tangani. Dua orang yang diduga terlibat sudah diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Kamis malam (22/1/2026).
Dua orang yang ditangkap berinisial I (25) dan Y (26). Kapolres menekankan bahwa tindakan cepat ini dilakukan untuk merespons keresahan publik.
“Kami memahami keresahan warga. Kepolisian hadir untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah dampak lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat,” ujar AKBP Eko dikutip dari iNews Cirebon.
Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum.
Jembatan Bailey ke-10 di Bireuen Rampung, Hubungkan Dua Gampong yang Terputus Akibat Banjir
Di sisi lain, Forum Umat Islam (FUI) Ciayumajakuning mengecam keras atas dugaan pesta LGBT yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.
Ketua FUI Ciayumajakuning, Almarwi, menilai aktivitas itu mencoreng nilai keagamaan. “Ini sangat mencoreng nilai-nilai keagamaan di Cirebon. Jika benar tempat tersebut digunakan untuk aktivitas yang berbau maksiat, miras, dan asusila, maka hal ini tidak boleh dibiarkan,” kata Almarwi.
Menurutnya, pembiaran terhadap kegiatan semacam itu bisa menimbulkan keresahan sosial dan merusak moral generasi muda. Almarwi mendesak aparat bertindak tegas.
“Saya sampaikan kepada pihak kepolisian, tempat tersebut harus segera ditindak dan ditutup. Jangan sampai dibiarkan karena berpotensi terulang kembali. FUI Ciayumajakuning dengan tegas menolak keberadaan hiburan malam di Kedawung yang diduga digunakan untuk pesta miras dan aktivitas asusila,” ucapnya.
Selain itu, dia juga mengajak ulama dan tokoh agama untuk bersuara menjaga moral masyarakat. “Jangan menunggu datangnya azab. Para ulama dan tokoh agama harus bangkit bersama untuk menjaga Cirebon dari kemaksiatan,” ucapnya.
FUI Ciayumajakuning mengaku sudah melaporkan dugaan kegiatan tersebut kepada kepolisian dan kini menunggu tindak lanjut. “Kami sudah melaporkan dan berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat menunggu ketegasan aparat,” katanya.










