Breaking News: Paripurna DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR secara resmi menyepakati pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2026-2031. Keputusan ini diambil dalam sidang yang digelar Selasa (27/1/2026), setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun melaporkan, setelah melalui serangkaian pemaparan visi dan misi, Komisi XI mencapai kesepakatan bulat melalui jalur musyawarah untuk menunjuk Thomas Djiwandono guna mengisi kursi kepemimpinan BI lima tahun ke depan.
"Rapat Internal Komisi XI DPR RI, tanggal 26 Januari 2026, memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas A.M. Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031," kata Misbakhun.
Usai pembacaan laporan, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa selaku pimpinan sidang menanyakan kesediaan seluruh anggota dewan terhadap hasil laporan tersebut.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Saan yang kemudian disambut seruan setuju secara serentak oleh para peserta sidang.
Sesuai prosedur hukum, hasil persetujuan DPR ini selanjutnya akan disampaikan kepada presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Thomas Djiwandono dijadwalkan segera menjalani proses pelantikan di Mahkamah Agung sebelum resmi bertugas menavigasi kebijakan moneter Indonesia.










