Adies Kadir Jadi Hakim MK, DPR: Inosentius Samsul Dapat Tugas Lain

Adies Kadir Jadi Hakim MK, DPR: Inosentius Samsul Dapat Tugas Lain

Terkini | inews | Selasa, 27 Januari 2026 - 13:04
share

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengusulkan Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies menggantikan Inosentius Samsul.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan, keputusan ini diambil lantaran Inosentius telah mendapat tugas baru. Namun, dia tak menjelaskan detail tugas baru yang diemban oleh Inosentius.

"Pak Sensi mendapatkan penugasan lain. Ya jadi tugas, penugasan lain dan ini juga sedang dalam proses," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Saat ditanya soal kekhawatiran publik mengenai hakim MK dari DPR yang kerap terjerat korupsi, Saan menilai wajar. Diketahui dua hakim MK usulan DPR pernah terjerat korupsi yakni Patrialis Akbar dan Akil Mochtar.

"Saya yakin ini akan menjadi proses pembelajaran, dan kita akan ambil hikmahnya dari dua kejadian itu, sehingga yang kita tetapkan hari ini insya Allah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya dan akan mengedepankan profesionalismenya sebagai Hakim Konstitusi," ujar Saan.

"Jadi kita yakin apa Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga sekali lagi profesional," tambahnya.

Menurut Saan, Adies memiliki kapasitas dan latar belakang mumpuni di bidang hukum. "Jadi pimpinan, dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjadi calon hakim MK usulan DPR. 

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Adies Kadir terkait usulan penggantian calon hakim MK pada Senin (26/1/2026).

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat.

Diketahui, keputusan ini dilakukan setelah mendengar pandangan dari delapan fraksi di Komisi III DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas usulan Adies menjadi hakim MK.

Topik Menarik