Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Ditangkap saat Kabur ke Tulungagung
BLITAR, iNews.id - Seorang menantu perempuan tega membunuh mertua di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (25/1/2026). Pelaku ditangkap saat melarikan diri di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Identitas korban diketahui lansia berinisial SP (70). Sementara pelaku tak lain menantu korban berinisal NV (21).
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kasus pembunuhan ini dipicu konflik keluarga. Motifnya berawal dari sakit hati yang menumpuk.
Tersangka mengaku kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari korban. Hal itu terjadi selama sekitar 1,5 tahun menjadi menantu.
"Tersangka mengaku sering dimaki dan puncaknya diusir oleh korban pada hari kejadian. Hal itu memicu pertengkaran hebat di antara keduanya," ujar AKBP Kalfaris dikutip dari iNews Sidoarjo, Selasa (27/1/2026).
Peristiwa bermula saat korban dan tersangka terlibat adu mulut. Dalam keterangannya, NV menyebut korban sempat membawa gergaji ke arahnya.
Tersangka lalu mendorong korban hingga terjatuh ke dalam kamar. Dalam kondisi emosi, NV mencekik mertuanya menggunakan tangan dan bantal.
Tidak berhenti di situ, NV kemudian menemukan gunting dalam kamar. Selanjunya gunting tersebut digunakan untuk menusuk leher dan perut korban hingga meninggal.
"Hasil autopsi menunjukkan adanya luka iris di leher kanan serta tanda-tanda mati lemas akibat kekerasan tumpul pada leher. Luka tersebut terjadi saat korban masih hidup," kata Kapolres.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh suami tersangka yang merupakan anak kandung korban. Dia pulang setelah mengantarkan bebek sekitar pukul 22.00 WIB dan curiga karena sepeda listrik di depan rumah hilang.
Saat masuk rumah, dia menemukan ibunya sudah tak bernyawa di kamar. Sementara itu, NV dan anaknya yang masih berusia 1 tahun sudah tidak berada di lokasi.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Wonodadi. Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Tulungagung dan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
NV akhirnya ditangkap di wilayah Tulungagung. Polisi menyebut penangkapan dilakukan sekitar 2,5 jam setelah tersangka melarikan diri.
Hasil Super League 2025: Borneo FC Takluk 2-3 atas Malut United, Pesut Etam Digusur Persib
Saat ini NV yang disebut berasal dari Kabupaten Tangerang telah diamankan di Mapolres Blitar Kota. Polisi masih mendalami detail kejadian dan melengkapi berkas perkara, sementara tersangka terancam dijerat pasal pembunuhan dalam KUHP dengan ancaman hukuman berat.










