Polisi Wanti-Wanti Jangan Salah Gunakan Gas Tertawa N2O, Risikonya Fatal!

Polisi Wanti-Wanti Jangan Salah Gunakan Gas Tertawa N2O, Risikonya Fatal!

Terkini | inews | Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:09
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas dinitrogen monoksida (N2O) alias gas tertawa. Gas tersebut telah disorot usai ditemukan tabung berwarna pink berisi N2O dalam kondisi kosong di apartemen kawasan Jakarta Selatan yang menjadi lokasi influencer Lula Lahfah meninggal dunia.

Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain mengatakan penyalahgunaan gas tertawa dapat menimbulkan risiko kesehatan hingga mengancam keselamatan jiwa.

"Mendapatkan kegembiraan dan kesenangan masih banyak cara lain dan sehat, kami harap penggunaan gas N2O dihindari," ujar Zulkarnain di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, penyalahgunaan produk mengandung N2O kerap dilakukan seperti di tempat hiburan dan lainnya untuk mendapatkan sensasi euforia atau halusinasi singkat dengan cara dihirup melalui balon atau langsung dari tabungnya atau pun cartridge. 

Sejatinya, kata dia, N2O hanya digunakan dalam dunia medis sebagai gas medis yang berperan sebagai obat analgesik atau pereda nyeri dan anestesi sebagaimana diatur dalam peraturan menteri kesehatan (permenkes).

"Gas N2O ini termasuk dalam daftar obat dan penggunaannya sudah diatur dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2016 tentang penggunaan gas medis dan vakum medik pada fasilitas pelayanan kesehatan," tuturnya.

Dia menerangkan, gas N2O juga digunakan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti otomotif, sektor pertanian, kuliner sebagaimana diatur dalam peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019. Namun, penggunaan gas N2O kerap disalahpahami dan dianggap aman karena digunakan di dunia medis.

"Pemahaman itu keliru dan berisiko tinggi dikarenakan penggunaan gas NO2 dapat menimbulkan risiko terhadap tubuh, seperti hipoksia, neuropati, kemudian frostbite, defisiensi vitamin B12 dan lainnya," paparnya.

Sementara itu, Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes Iqbal mengungkap N2O memang memiliki fungsi beragam, baik di dunia kesehatan, pertanian, hingga otomotif. 

Dari sisi medis, N2O hanya bisa digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut atau rumah sakit sebagai anestesi umum, baik dalam pembedahan maupun analgesik, sedatif, dan anxiolytic dalam prosedur kedokteran gigi.

"Jadi, kami harap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O di luar fungsinya untuk kesehatan dan hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh petugas yang memiliki kompetensi terkait gas medik ini," katanya.

Sebelumnya, perwakilan Puslabfor Mabes Polri Azhar Darlan menyampaikan fakta terbaru terkait kematian Lula Lahfah. Menurutnya, pihaknya telah memeriksa sejumlah barang bukti dari temuan penyidik di TKP.

"Ada 16 item barang bukti, 4 botol liquid, 8 pods dengan berbagai merek dan warna, tabung gas 2050 gram, ada kotak obat berwarna pink berisi 6 slot ada 44 tablet," ucap Azhar.

Lebih lanjut, Azhar menjelaskan ada temuan DNA Lula Lahfah pada tabung Whip Pink yang ditemukan polisi di kamar A selaku asisten rumah tangganya.

"Benar pada seprai terdapat bercak darah, tissue kapas bekas pakai terdapat bercak darah, pada satu buah tabung whip pink muncul profil DNA. DNA sentuhan dari LL dibenarkan dari hasil tes," tegasnya.

Topik Menarik