Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Ini Barang Bukti yang Disita

Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Ini Barang Bukti yang Disita

Terkini | inews | Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:25
share

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar serta sejumlah lokasi lainnya. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

“Ada beberapa yang diamankan, berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang memang kami perlukan,” ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Syarief menegaskan, hingga saat ini penyidik belum mengamankan aset maupun uang dalam penggeledahan tersebut. Pasalnya, proses penyidikan masih difokuskan pada pengumpulan alat bukti.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang disita akan diteliti dan dipelajari terlebih dahulu sebelum penyidik melangkah ke tahap pemeriksaan selanjutnya.

“Dalam penyidikan, kami bisa memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Salah satu caranya melalui penggeledahan. Setelah itu, hasilnya akan kami teliti dan pelajari, baru kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Namun demikian, Syarief belum memerinci secara detail lokasi-lokasi lain yang turut digeledah selain rumah Siti Nurbaya. Ia hanya menyebutkan penggeledahan dilakukan di beberapa tempat milik pihak swasta maupun instansi pemerintah.

“Pejabat kementerian belum bisa kami buka. Ada beberapa lokasi, baik swasta maupun pemerintah. Total sekitar enam tempat, tidak semuanya di Jakarta, ada juga di luar kota. Penggeledahan dilakukan pada Rabu hingga Kamis kemarin,” katanya.

Topik Menarik