Eks Penyidik: KPK kalau Diberi Alat Canggih Bisa OTT 30 Kali Setahun
JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha merespons permintaan KPK terkait anggaran membeli alat canggih untuk operasi tangkap tangan (OTT). Dia menilai permintaan alat canggih itu disertai alasan yang relevan.
Menurut dia, modus operandi para koruptor terus berkembang, sehingga diperlukan alat yang baru..
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," kata Praswad dalam keterangannya, dikutip Senin (2/2/2026).
Dia mengatakan permintaan tersebut semestinya dipenuhi mengingat korupsi kerap kali digaungkan sebagai musuh bersama.
"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Praswad meyakini, jika hal tersebut dipenuhi maka akan lebih banyak lagi operasi senyap yang dilakukan KPK.
"Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK berharap mendapatkan anggaran yang besar. Anggaran ini untuk membeli alat canggih guna mempermudah OTT.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Mulanya, Fitroh bicara soal hambatan paling besar yang dihadapi dalam melakukan OTT. Dia menyebut, salah satunya adalah alat yang dimiliki.
"Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang? Ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan," kata Fitroh.
Dia menyebut, peralatan yang ada saat ini kurang canggih. Bahkan, alat yang ada itu dikatakannya sudah ketinggalan zaman.
"Kurang canggih, Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barang kali OTT (bisa) lebih masif," ujarnya.










