Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Terkini | inews | Kamis, 5 Februari 2026 - 19:54
share

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk tim khusus (Timsus) untuk pendataan warga terdampak bencana. Pendataan yang rapi dan tervalidasi dinilai menjadi kunci agar bantuan pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.

Tito yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana mengatakan, skema bantuan bagi korban bencana sangat beragam. Bantuan tersebut mencakup hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga berbagai bentuk bantuan sosial lainnya.

Karena itu, menurut dia, diperlukan timsus di daerah yang fokus melakukan pendataan langsung di lapangan agar seluruh kebutuhan warga terdampak dapat terpetakan dengan baik.

“Nah ini lagi yang harus kita tanyakan kembali kepada Pemda. Pemda harus bentuk tim untuk melakukan pendataan. Entah dari BPD, Dinas Sosial, gerakan, tim khusus untuk pendataan,” ujar Tito dalam Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2/2026).

Tito menjelaskan, pendataan warga terdampak bencana sangat penting untuk menentukan hak setiap warga dalam menerima bantuan. Data tersebut akan menjadi dasar apakah warga memilih tinggal di hunian sementara, bersama keluarga, menyewa rumah, atau menerima skema bantuan lain yang telah disiapkan pemerintah.

Dia menegaskan, pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi. Seluruh bantuan yang disalurkan bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

“Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” katanya.

Mendagri juga mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian Pemda dalam menyerahkan data akan berdampak langsung pada masyarakat terdampak bencana. Warga berisiko tidak tercatat sebagai penerima bantuan jika data tidak segera disampaikan.

“Kalau nanti sampai kira-kira dua mingguan mungkin datanya enggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal,” ucapnya.

Untuk memastikan keakuratan pendataan warga terdampak bencana, pemerintah pusat melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses verifikasi. Petugas BPS akan diterjunkan langsung ke lapangan guna mencegah data ganda dan kesalahan sasaran penerima bantuan.

Tito menambahkan, anggaran bantuan telah disiapkan dan siap dieksekusi oleh BNPB serta kementerian terkait. Karena itu, kelengkapan dan validitas data dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu percepatan penyaluran bantuan.

Dengan pembentukan tim khusus pendataan, Mendagri berharap seluruh Pemda dapat bergerak lebih cepat, tertib, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan memastikan pendataan warga terdampak bencana berjalan optimal sehingga seluruh warga memperoleh haknya secara adil tanpa ada yang terlewat.

Topik Menarik