Update! Wamenkes Pastikan Status BPJS Pasien Cuci Darah yang Viral Sudah Aktif Lagi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan kabar terbaru soal kasus viral pasien cuci darah yang ditolak rumah sakit gegara status PBI BPJS Kesehatan nonaktif. Dia menegaskan, status BPJS si pasien kini sudah aktif lagi.
Pengumuman ini menyusul viralnya kasus puluhan pasien cuci darah yang ditolak pihak rumah sakit karena status PBI BPJS Kesehatan tiba-tiba dinonaktifkan. Karenanya, penanganan terhadap pasien cuci darah terkendala.
“Kami lakukan aktivasi pada mereka yang kemudian memang harus memerlukan cuci darah tapi BPJS-nya dinonaktifkan, oleh Dinas Sosial boleh melakukan reaktivasi lagi,” kata Dante saat diwawancarai, Jumat (6/2/2026).
Ia memastikan, saat ini status PBI BPJS Kesehatan milik para pasien cuci darah sudah aktif kembali. Mereka juga sudah mendapat penanganan dan bisa melakukan cuci darah dengan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan.
"Sudah, sudah aktif, sudah sudah mulai pengobatan lagi," tegas dia.
Selain itu, Wamenkes Dante menuturkan, bagi pasien cuci darah yang status PBI BPJS Kesehatan masih dalam tahap reaktivasi, mereka bisa langsung mendatangi fasilitas atau layanan kesehatan untuk melakukan aktivasi kembali.
“Bagi mereka yang belum (aktif lagi), kalau mereka belum melakukan aktivasi berarti tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi,” tutur Dante.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kemenkes akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial terkait optimalisasi dan pemutakhiran data penerima PBI BPJS Kesehatan sebagai langkah antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi. Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak seharusnya menikmati layanan dari PBI BPJS Kesehatan.
“Ini masalah data-data yang kami kompilasi, kami buat supaya lebih bagus karena kami juga tidak mengapresiasi ada beberapa yang harusnya itu tidak menerima PBI tapi menerima PBI. Nah itu makanya dilakukan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial. Ini diharapkan yang menerima PBI memang mereka yang yang harus, yang memang layak mendapatkan jaminan,” kata Wamenkes Dante.










