Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengaku senang mantan Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjadi hakim MK. Namun, dia menyoroti proses pemilihan hakim konstitusi yang dinilainya bermasalah.
Jimly menilai Adies berkompeten dan memiliki keahlian di bidang tersebut. Jabatan hakim MK memang sedianya dipegang oleh sosok yang berpengalaman.
"Nah, kelebihan Adies Kadir karena dia secara teoretis dia menguasai ilmunya, tapi juga dia berpraktik sebagai politisi," kata Jimly di Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2026).
Dia mengaku senang Adies Kadir bisa duduk menjadi hakim konstitusi. Sayangnya, menurut Jimly ada proses atau tata cara yang salah di sana.
Jimly menyinggung nama Inosentius Samsul yang sebelumnya telah diajukan menjadi hakim MK menggantikan Arief Hidayat. Namun, belakangan Inosentius justru diganti oleh Adies Kadir.
"Saya sih senang dia masuk itu, ya kan? Cuma prosesnya itu yang jadi masalah. Nah itu kebetulan Inosentius, itu kan sudah diketok palu, itu mahasiswa saya kebetulan itu. Kasihan sekali itu. Iya kan, tiba-tiba diganti orang," ungkap dia.
Oleh karena itu, Jimly menilai mekanisme rekrutmen hakim MK perlu dibenahi. Hal ini agar independensi hakim tidak terganggu.
"Yang kedua, ini perlu dievaluasi mekanisme rekrutmen hakim konstitusi di masa depan," tandas dia.









