Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Terkini | inews | Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:24
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jusra Putra mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengasuhan Anak bisa cepat dituntaskan. Desakan ini menyusul semakin maraknya kasus child grooming yang terjadi di Indonesia.

"KPAI mendesak percepatan pengesahan RUU Pengasuhan Anak," kata Jasra dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, saat ini dibutuhkan aturan yang dapat menstandardisasi perilaku semua orang dewasa yang bekerja dengan anak seperti guru, pelatih, hingga pengasuh. Aturan tersebut diyakini mampu mencegah pelaku berpindah-pindah tempat kerja dengan rekam jejak yang bersih serta memberikan pedoman pengasuhan yang benar agar orang tua tidak mudah diperdaya modus ekonomi pelaku.

Dia menilai kasus child grooming di era digital semakin canggih. Tindakan yang dilakukan pelaku penuh kamuflase dan manipulasi. 

"Perdebatan publik tentang apakah ini salah atau benar terjadi karena belum adanya standar pengasuhan nasional yang baku. Kita tidak bisa hanya mengandalkan norma sosial yang cair. Karena kita akan membiarkan, pengabaian, kamuflase digital dan kekosongan hukum," ujarnya.

Menurut Jasra, RUU Pengasuhan Anak bisa menjadi payung perlindungan sekaligus untuk mengakhiri perdebatan dan mencegah keberulangan. Oleh karena itu, dia mendesak negara hadir melalui regulasi yang konkret. 

"KPAI mendorong keras percepatan pengesahan RUU Pengasuhan Anak. Kita butuh standardisasi do's and don'ts bagi siapa saja yang bekerja dengan anak—baik di sekolah, lembaga agama, lembaga sekolah, lembaga hukum, anak menjalani hukum, di dunia maya, maupun ruang publik yang lain," tuturnya.

"RUU ini akan menjadi pedoman yang mengikat, sehingga tidak ada lagi guru atau orang dewasa yang bisa berdalih hanya bercanda ketika melanggar batasan fisik dan emosional anak. Saya kira ini solusi mendesak, untuk rentetan berbagai peristiwa kasus anak yang terjadi saat ini," imbuhnya.

Topik Menarik