ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya

ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya

Terkini | inews | Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:03
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pemberian kuota impor BBM bagi SPBU swasta sebanyak 2 kali dalam setaun. Kuota akan diberikan untuk periode 6 bulanan. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan ketentuan ini berbeda dari skema pemberian kuota BBM pada 2025. Kementerian ESDM sebelumnya memberikan kuota impor hanya untuk 3 bulan saja. 

"Jadi SPBU swasta itu kan kita belajar nih tahun 2025 kemarin. Ada yang bilang, 'Oh ini kok bulanan, oh 3 bulanan,' Nah tahun ini kita sudah tetapkan 6 bulan," ujar Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026). 

Laode mengatakan, pemberian jangka waktu 6 bulan kuota impor ini dilakukan untuk melihat dinamika konsumsi BBM di SPBU swasta. Pemerintah akan mempertimbangkan untuk kembali memberikan kuota impor apabila kebutuhan meningkat. 

"Intinya kenapa 6 bulan, kita ada waktu untuk melihat dinamika konsumsi. Satu dan kedua, kita ada waktu untuk mereka mengusulkan pembaharuan perpanjangannya," tutur dia.

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemberian kuota impor secara periodik ini sekaligus mendorong SPBU swasta agar ke depan tidak bergantung dengan impor. Pembelian BBM bisa dilakukan melalui PT Pertamina.

Bahlil mengatakan pemberian kuota impor itu menimbang kapasitas Pertamina yang masih belum menutupi kebutuhan konsumsi BBM dalam negeri, terutama untuk klasifikasi BBM beroktan tinggi seperti RON 92, RON 95, atau RON 98 yang biasa digunakan SPBU swasta.

"Selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Bahlil menargetkan, lewat beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, maka pada 2027 kebutuhan BBM beroktan tinggi seperti yang dibutuhkan SPBU swasta akan bisa dipenuhi oleh Pertamina.
 
"RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, ini kemungkinan di semester ke-2. Jadi silahkan beli di Pertamina," kata dia.

Topik Menarik