Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam
JAKARTA, iNews.id – Polisi mengungkap motif pembunuhan satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang ditemukan tewas di rumah kontrakan mereka. Dendam pribadi disebut menjadi alasan pelaku, yang merupakan anak ketiga korban, tega menghabisi nyawa ibu, kakak, dan adik kandungnya.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan forensik, polisi menetapkan Abdullah Sauki Jamaluddin (22) sebagai tersangka. “Pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana yang didasari dendam pribadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno Grandiarso.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan racun tikus dan kapur barus yang dicampurkan ke dalam rebusan teh. “Racun tikus dan kapur barus dimasukkan ke dalam rebusan teh, kemudian disuapkan kepada para korban saat mereka tertidur,” ungkap Ongkoseno.
Ia menjelaskan, tersangka mengaku sakit hati karena merasa diperlakukan berbeda dibandingkan saudara lainnya dan kerap dimarahi oleh ibunya. “Perbuatan tersebut sudah direncanakan dan diakui oleh tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan,” katanya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengatakan, meski tersangka mengakui perbuatannya, polisi tetap melakukan pendalaman lanjutan.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan kejiwaan, dan hasilnya tersangka dinyatakan normal,” tegas Erick.
Sebelumnya, pada 22 Januari 2026, tiga orang dalam satu keluarga ditemukan tewas lemas di dalam rumah kontrakan mereka di Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara.








