HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Terkini | inews | Senin, 9 Februari 2026 - 13:34
share

JAKARTA, iNews.id - Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), berharap peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang memasuki usia ke-80 tahun menjadi momentum bagi aparatur penegak hukum memberikan perlindungan bagi profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.

Menurut Ketua Forwaka, Baren Antoni Siagian setiap sengketa pers harus diselesaikan melalui Dewan Pers. Sehingga, tidak boleh ada lagi proses pidana maupun perdata dalam menjalankan tugasnya.

"Diharapkan dengan Hari Pers Nasional yang ke-80 tahun ini, semua Aparatur Penegak Hukum, harus konsisten menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sengketa pers harus diselesaikan melalui mekanisme dewan pers. Pers tidak boleh lagi dipidana maupun perdata, ketika menjalankan tugasnya," kata Baren dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).

Meskipun MK sudah memutuskan wartawan tidak boleh dipidana maupun perdata terkait produk pers, sambung Baren yang juga Kabid Departemen Hukum dan HAM PWI Pusat, wartawan harus tetap menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik, pembawa berita yang akurat, profesional dan bertanggung jawab.

"Wartawan yang profesional harus sesuai kode etik jurnalistik. Jangan berlindung dalam hak jawab. Sebaiknya sebelum menyajikan berita di medianya, harus sesuai kode etik jurnalistik, berimbang dan menerapkan praduga tidak bersalah dan bukan opini yang tidak berdasar. Narasumber pun tidak akan dirugikan. Jika ini dilakukan, saya yakin tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan,"ujarnya.

Karena itu, Forwaka berharap semua pihak harus menjunjung tinggi aturan dan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.

"Mari kita jadikan HPN ke-80 sebagai momentum konsistensi penegak hukum untuk menyelesaikan sengketa pers melakukan dewan pers. Begitu juga dengan wartawan, jadilah pembawa kabar kebenaran dan pilar demokrasi bagi kemajuan bangsa dan negara. Jadilah pejuang kemerdekaan yang informatif, bertanggung jawab, dan bukan penyebar kebencian tapi informasi atau berita kita, untuk mengingatkan penjaga Marwah kebenaran. Bravo jurnalis profesional," pungkasnya

Sementara itu, Sekjen Forwaka Kristian Ginting menambahkan, yang perlu diingat adalah loyalitas wartawan pertama-tama adalah kepada fakta. Wartawan yang benar mencari kebenaran melalui sebuah usaha atau praktik jurnalistik yang ketat, melalui penelitian, melalui investigasi sosial, mampu mendokumentasikan hasil temuan dan memiliki sumber daya manusia yang handal. 

"Berdasarkan ini, maka wartawan akan menemukan kebenaran dan melaporkannya melalui deskripsi serta analisis," ujar Kristian.

Lewat momentum Hari Pers tahun ini, kata Kristian, jurnalis perlu untuk terus meningkatkan kualitas jurnalisme. Kemudian, jurnalis juga harus memiliki kemampuan meneliti yang memungkinkannya membuat pertanyaan cerdas untuk membuka tabir kebobrokan, untuk menembus apa yang tersirat dan mampu memberi konteks peristiwa yang dibutuhkan pembaca, pendengar maupun pemirsa. 

"Dengan demikian, publik menjadi mengerti peristiwa dan isu-isu yang diberitakan. Inilah pers yang sehat dan independen. Menjadi pengawas jalannya kekuasaan sebagai bagian dari tugas pers dalam menjaga demokrasi," tandas Kristian.

Topik Menarik