Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Terkini | inews | Selasa, 10 Februari 2026 - 17:46
share

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah dan Komisi I DPR menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen atau Rp205 miliar (kurs Rp108 per 1 yen). Jumlah itu setara empat kapal patroli.

“Pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari pemerintah Jepang tersebut,” ujar Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan usai rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Donny menjelaskan, hibah tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang. Tahun lalu, Indonesia telah menerima dua kapal senilai 1 miliar yen atau Rp108 miliar.

“Dari aspek strategis, hibah ini sangat penting bagi kita. Wilayah kita sangat luas dan banyak kerawanan, sehingga tambahan alutsista ini akan memberikan dampak signifikan bagi TNI Angkatan Laut,” kata Donny.

Dia menambahkan, kapal patroli tersebut memiliki kemampuan operasional yang sesuai dengan karakter perairan Indonesia.

“Kapal ini cepat dan lincah, sangat cocok untuk dioperasionalkan di perairan Indonesia,” ujarnya.

Dari sisi ekonomi, Donny menegaskan negara tidak mengeluarkan biaya sedikit pun. 

"Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knot, cepat," ujar Donny.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menegaskan seluruh mekanisme penerimaan hibah telah terpenuhi dan disetujui seluruh fraksi.

“Artinya dari semua mekanisme sudah terpenuhi dan semua fraksi setuju. Kalau bahasa sederhana, kalau kita dibantu, kita senang,” ujar Utut.

Namun, Utut menekankan bantuan tersebut tidak boleh disertai kepentingan tersembunyi.

“Yang kita underline adalah jangan sampai bantuan ini mendikte. Jepang adalah sahabat lama kita,” katanya.

Topik Menarik