Kronologi Penangkapan Pencuri Batik Rp1,3 Miliar di JCC

Kronologi Penangkapan Pencuri Batik Rp1,3 Miliar di JCC

Terkini | inews | Senin, 16 Februari 2026 - 19:47
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap tiga orang terduga pelaku pencurian kain dan baju batik tulis di pameran Inacraft, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, pada 3 Februari 2026 lalu. Begini kronologinya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, ketiga pelaku adalah, perempuan bernama Ledy Dwanty Naema Koen serta dua orang laki-laki Krisantus Nomleni dan Gelbeth Juliana Yunus.  

"Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1376.000.000," kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2/2026). 

Setelah melakukan cek TKP dan pengecekan CCTV, petugas kemudian menangkap tiga orang tersebut pada 12 Februari di beberapa lokasi. 

Awalnya, petugas mendatangi kediaman Ledy Dwanty Naema Koen. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan hanya didapati sang suami yang kemudian diamankan beserta barang hasil curian. 

"Atas petunjuk suaminya sehingga pelaku saudari Ledy Dwanty Naema Koen dapat diamankan," ujarnya. 

Petugas kemudian memeriksa Ledy guna mencari keberadaan dua tersangka lainnya. Hasilnya, dua orang yang dimaksud ditemukan berada di Yayasan Embun Kasih Bekasi yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku. 

"Selanjutnya tiga orang pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Tanah Abang," ucapnya. 

Dalam perkara ini, turut disita dua buah kontainer isi baju batik dan kain batik, dua buah karung besar warna putih isi baju batik dan kain batik, satu koper isi baju batik dan kain batik, lima buah kantong plastik warna merah isi baju batik dan kain batik, satu buah koper isi baju batik, tiga unit ponsel, dan Toyota Cayla Nopol F-1091-FBU.

Topik Menarik