Nasib Dokter Piprim usai Dipecat Menkes, Lanjutkan Perjuangan!
JAKARTA, iNews.id - Nasib Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, usai dipecat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjadi sorotan publik. Akankah dr Piprim tetap berjuang demi kesehatan anak Indonesia?
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus konsultan jantung anak senior dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, dipecat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pesan ini disampaikan melalui Instagram.
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," kata dr Piprim mengawali pernyataan resminya, dikutip Senin (16/2/2026).
Menjadi pertanyaan sekarang, apa yang akan dilakukan dr Piprim setelah ini? Simak beritanya hanya di artikel ini.
Nasib Dokter Piprim usai Dipecat Menkes
Dalam pengumuman viralnya, dr Piprim menyelipkan pesan yang menegaskan kalau perjuangan dia demi kesehatan anak-anak Indonesia tidak akan selesai. Dia pun berharap kesehatan anak-anak Indonesia tetap baik.
"Semoga anak-anak Indonesia tetap sehat dan saya bisa tetap berjuang di tempat lain," kata dr Piprim.
Atas pemecatan ini, dr Piprim meminta maaf kepada beberapa pihak, termasuk murid hingga pasiennya di RSCM Jakarta.
"Kepada seluruh pasien-pasien saya, khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen, calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian," ujar dr Piprim.
Alasan Pemecatan versi Dokter Piprim
Di keterangan yang sama, dr Piprim menjelaskan bahwa dua bulan sebelum dirinya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan Kemenkes, dr Azhar Jaya, dia dipanggil seniornya yaitu Prof Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A(K).
Pada momen tersebut, Prof Rinawati menyampaikan pesan, "Prim kamu kalau tidak mau kooperatif dengan kolegium bentukan Menkes, kamu akan dimutasi."
"Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang bahwa kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia tetap berdiri secara independen, sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan."
Dokter Piprim melanjutkan, perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh Amar Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan kolegium harus independen.
"Namun demikian perjuangan saya dan teman-teman di IDAI, juga para guru besar yang menginginkan kolegium ini tetap independen, berujung pada mutasi paksa dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan," papar dr Piprim.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin maupun Kementerian Kesehatan terkait kabar mengejutkan ini.









