Pedagang di Maros Pasrah Pencuri Gasak 2 Tabung Elpiji, Alasannya Bikin Nyesek
MAROS, iNews.id – Fenomena korban kejahatan yang justru berakhir menjadi tersangka di media sosial ternyata berdampak besar bagi psikologis masyarakat.
Di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, seorang ibu pedagang kelontong memilih diam seribu bahasa saat dua tabung gas 3 kg miliknya digondol maling tepat di depan matanya.
Aksi pencurian yang terjadi di Kecamatan Marusu ini terekam jelas oleh kamera CCTV dan kini viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pria berboncengan motor berhenti di depan warung. Salah satu pelaku turun dan berpura-pura membeli rokok untuk mengalihkan perhatian korban bernama Ayu. Sementara itu, rekannya tetap siaga di atas motor dengan mesin tetap menyala.
Saat Ayu sedang menaruh uang ke dalam laci, pelaku dengan gerak cepat mengangkat dua tabung gas melon yang berada di depan etalase. Hanya dalam hitungan detik, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Ayu mengaku sadar saat barang dagangannya diambil, namun ia memilih tidak mengejar atau meneriaki pelaku. Alasan di baliknya cukup mengejutkan; ia merasa trauma dengan banyaknya berita di media sosial mengenai korban yang justru dipidana saat berusaha mempertahankan hartanya atau melumpuhkan pelaku.
"Saya cuma bisa terdiam dan syok. Saya enggan mengejar karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi sekarang sering lihat di medsos, banyak korban yang malah jadi tersangka kalau melawan atau mengamankan pelaku," ungkap Ayu, Selasa (17/2/2026).
Pilih Viralkan CCTV
Meski mengalami kerugian sekitar Rp500.000, korban hingga saat ini belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak berwajib. Ayu memilih memviralkan rekaman CCTV tersebut dengan harapan masyarakat dapat mengenali pelaku sehingga identitas mereka terungkap.
Insiden ini menjadi pengingat pahit bagi para pelaku usaha kecil untuk selalu waspada, terutama terhadap pembeli yang tidak mematikan mesin kendaraan saat berbelanja. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan tindak kejahatan sekecil apapun agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.










