Cerdik! Satu Keluarga di Jombang yang Diculik Selamat usai Lapor Polisi Pakai HP Pelaku

Cerdik! Satu Keluarga di Jombang yang Diculik Selamat usai Lapor Polisi Pakai HP Pelaku

Nasional | inews | Kamis, 5 Maret 2026 - 11:55
share

JOMBANG, iNews.id – Satu keluarga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang jadi korban penculikan sekelompok orang asal Bangkalan, berhasil dibebaskan polisi. 

Pasangan suami istri dan anak balitanya itu selamat setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polr s Jombang menggunakan ponsel milik pelaku.

Peristiwa mencekam ini bermula pada Minggu lalu, saat otak penculikan berinisial NH (perempuan) bersama empat pria lainnya mendatangi rumah korban di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Jombang.

Para pelaku mengintimidasi korban berinisial AA (29), istrinya ZR (25), dan anaknya yang masih berusia lima tahun, KA.

Mereka dipaksa membayar utang sebesar Rp25 juta saat itu juga. Karena korban tidak mampu membayar, kelima pelaku secara paksa memasukkan satu keluarga tersebut ke dalam mobil dan membawanya ke sebuah rumah kosong di wilayah Bangkalan, Madura.

Selama penyekapan, otak penculikan yakni NH sempat meminjamkan ponsel kepada korban dengan maksud agar korban menghubungi keluarganya untuk meminta uang tebusan sesuai nilai utang. Namun, kesempatan itu dimanfaatkan cerdik oleh korban.

Bukannya menghubungi keluarga, korban justru nekat menghubungi nomor hotline polisi dan melaporkan posisi penyekapan mereka.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Jombang langsung bergerak cepat menuju lokasi di Bangkalan untuk melakukan penggerebekan dan membebaskan para korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, dalam proses pembebasan tersebut para pelaku sempat melarikan diri. Namun, setelah dikejar, dua pelaku yakni BH dan MZ berhasil diringkus.

"Kami berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial BH saat sedang duduk di depan minimarket di Bangkalan tanpa perlawanan. Satu pelaku lain berinisial MZ juga sudah diamankan," ujar AKP Dimas Robin Alexander, Kamis (5/3/2026).

Saat ini, kedua pelaku telah digelandang ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, termasuk NH yang menjadi otak penculikan, masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi mengimbau para pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri, karena identitas mereka telah dikantongi oleh petugas. Kasus ini kini ditangani serius oleh Satreskrim Polres Jombang dengan jeratan pasal penculikan dan penyekapan.

Topik Menarik