DPR bakal Undang Nabilah O'Brien, Gali Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas kasus hukum yang menyeret selegram Nabilah O'Brien. Diketahui, Nabilah ramai disorot usai mengaku ditetapkan sebagai tersangka meski menjadi korban pencurian.
Ketua Komisi III DPR Habiburokman menyampaikan RDPU itu akan digelar pada Senin (9/3/2026) mendatang.
"Kami akan mengundang Nabilah O’brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokman dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Dia menyampaikan Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III DPR untuk mengawasi kerja aparat penegak hukum.
"Kami optimistis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," ujarnya.
Sebelumnya, video yang menampilkan Nabilah O’Brien curhat ditetapkan sebagai tersangka, viral di media sosial. Dia mengatakan penetapan tersangka itu terjadi usai dirinya mengunggah CCTV dugaan pencurian yang terjadi di restoran miliknya kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam curhatannya itu, Nabilah mengaku diam selama lima bulan lantaran takut.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahan akun Instagram @nabobrien, Kamis (5/3/2026).
Dia mengaku selama lima bulan diminta mengakui pernyataannya dan CCTV yang diungkapnya adalah fitnah. Selain itu, dia juga mengaku diminta uang sebesar Rp1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Komisi III DPR hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus belindung ke mana,” jelas dia.
Sementara itu, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Kombes Manang Soebeti mengaku sudah berkomunikasi dengan Nabilah. Dia menyatakan akan membantu Nabilah untuk meluruskan kasus tersebut sesuai dengan fakta penyidikan.
“Terkait postingan Nabilah Obrien, Saya sudah komunikasi dengan Nabila… Saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan,” tulis Manang dalam unggahan akun Instagram @manangsoebeti_official, Kamis (5/3/2026).










