BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 32.608 produk pangan tidak memenuhi ketentuan selama pengawasan intensif Ramadan 2026 di berbagai daerah di Indonesia. Temuan ini muncul dari inspeksi yang digelar menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin langsung inspeksi pangan di salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.
Taruna menuturkan, pengawasan tahun ini dirancang dalam lima tahap sejak awal Ramadan sampai mendekati Idulfitri. Hingga tahap kedua, BPOM mencatat peningkatan jumlah sarana yang diperiksa dibandingkan periode sama tahun lalu.
“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II (per 26 Februari 2026), terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Taruna dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 32.608 pieces produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK). Jumlah ini meningkat 44 persen dibandingkan temuan pada periode sama tahun sebelumnya.
Mayoritas produk yang ditemukan merupakan pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces atau 57 persen. Selain itu, terdapat 11.486 pieces produk kedaluwarsa atau sekitar 35 persen dan 2.702 pieces produk rusak atau sekitar 8 persen.
“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal atau TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, yaitu lebih dari Rp269 juta,” katanya.
BPOM mencatat sebagian besar produk ilegal ditemukan di gudang distributor serta ritel modern. Sejumlah produk bahkan berasal dari impor, seperti kembang gula dari Malaysia serta cokelat dari Arab Saudi dan Turki.
Selain memeriksa distributor dan ritel modern, BPOM juga memperluas pengawasan ke pedagang takjil yang bermunculan selama Ramadan. Pengawasan dilakukan terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi di berbagai wilayah Indonesia.
“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66 persen) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” kata Taruna.
Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah serta tahu di wilayah Tangerang dan Surabaya. Sementara rodamin B terdeteksi pada sirup, es cendol, serta kerupuk di sejumlah wilayah mulai Jakarta hingga Ambon.
Temuan boraks memang lebih rendah dibandingkan rodamin B. Meski begitu, bahan berbahaya tersebut masih muncul pada beberapa makanan seperti mi kuning dan lontong di sejumlah daerah, antara lain Padang, Jakarta, Denpasar hingga Ambon.
Hasil pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan juga menunjukkan temuan cukup tinggi. Dari 20 sarana peredaran yang diperiksa, sebanyak 11 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Petugas menemukan 3.031 pieces produk TMK di wilayah tersebut. Rinciannya terdiri dari 2.344 pieces produk tanpa izin edar, 623 pieces produk kedaluwarsa, serta 64 pieces produk rusak.
Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau pemasok. Langkah ini dilakukan agar produk berbahaya tidak kembali beredar di masyarakat.
Dukung 3 Juta Rumah BRI kuasai 49 Persen Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional 2025
“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ciri fisik makanan. Misalnya mi yang tidak mudah putus dan berbau kimia diduga mengandung formalin, bakso terlalu kenyal akibat boraks, hingga kerupuk berwarna merah mencolok yang berpendar akibat pewarna tekstil rodamin B.










