Kasus Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing Indonesia, FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta
JAKARTA, iNews.id – Yenny Wahid memastikan para atlet panjat tebing Indonesia yang diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) juga memberikan pendampingan hukum kepada para korban.
Kasus tersebut menyeret nama mantan pelatih Pelatnas Panjat Tebing Indonesia, Hendra Basir. Dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan yang muncul memicu perhatian publik terhadap dunia panjat tebing nasional.
Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut. Dia menegaskan federasi terus memantau proses yang sedang berjalan.
Yenny juga memastikan federasi berada di belakang para atlet yang menjadi korban. Dukungan diberikan dalam bentuk pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Ranking Timnas Futsal Indonesia Meroket usai Menggila di Piala Asia, Dekati Jepang dan Thailand
“Memang para atlet sudah memutuskan untuk membuat laporan ke polisi dan kami dari federasi mendampingi serta menyediakan pengacara bagi mereka. Kami siap berdiri di belakang mereka,” kata Yenny kepada awak media, termasuk iNews Media Group di The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (12/3/2026) malam.
FPTI Jaga Identitas Korban
Selain mendampingi proses hukum, FPTI juga fokus memberikan perlindungan kepada para korban. Langkah tersebut dilakukan agar para atlet tetap merasa aman selama proses berlangsung.
Yenny menjelaskan federasi menjaga kerahasiaan identitas para atlet yang diduga menjadi korban. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tekanan sosial maupun stigma dari masyarakat.
“Kami memberikan perlindungan maksimal dan identitas mereka kami rahasiakan. Mereka jangan sampai menjadi korban dua kali karena stigma di masyarakat,” ujar dia.
FPTI juga mengambil langkah internal untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi. Federasi membentuk tim pencari fakta untuk mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
Tim tersebut bertugas melakukan klarifikasi dan memastikan proses penanganan berlangsung transparan. Hasil kerja tim akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah organisasi.
Tim pencari fakta telah melayangkan surat pemanggilan kepada Hendra Basir untuk dimintai keterangan. Pemanggilan direncanakan berlangsung di kantor FPTI di Jakarta.
Rangkap di Ruichang China Masters 2026, Apriyani Rahayu Siap Comeback ke Sektor Ganda Campuran
“Kami tetap membentuk tim pencari fakta. Tim sudah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku dan akan ada pemanggilan kepada pelaku,” kata Yenny.
Kasus ini menjadi perhatian besar bagi dunia olahraga Indonesia. FPTI menyatakan komitmennya untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur serta memberikan perlindungan kepada para atlet.










