Catat, Layanan Kantor Pertanahan Tetap Buka saat Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan saat masa cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447 H. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan buka untuk memberikan layanan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, sejumlah Kantah akan buka untuk memberikan layanan terbatas.
"Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap buka. Sementara itu, untuk Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. "Ini khususnya bagi kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik," lanjutnya.
Layanan pertanahan terbatas rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 sampai 12.00 waktu setempat. Agung berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pertanahan terbatas ini secara optimal.
"Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing," lanjutnya.
Agung menjelaskan, Kantah yang membuka layanan terbatas di masa libur ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi soal pelayanan tersebut.
Sebagai informasi, layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital terhadap sertifikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.










