Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf
JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadikan sidang pembacaan putusan yang digelar, Senin (16/3/2026) untuk berpamitan kepada semua pihak. Pasalnya, awal April 2026, Anwar akan menuntaskan pengabdiannya di MK.
Momen itu terjadi ketika Ketua MK, Suhartoyo mempersilakan kepada Anwar Usman untuk membacakan putusan yang terakhir dibacakan pada hari ini.
"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," ujar Anwar di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Anwar menambahkan, pada tanggal 6 April 2026 mendatang, dirinya akan genap berusia 15 tahun mengabdi di MK.
Dengan waktu yang begitu panjang, dia menyadari ada hal-hal yang mungkin tidak berkenan dirasakan baik karena disengaja maupun tidak disengaja.
"Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," katanya.










