Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Analisis 10.320 Menit Rekaman CCTV
JAKARTA, iNews.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya menyelidiki 2.610 video dengan total durasi 10.320 menit terkait kasus penyiraman aktivis KontraS, Andrie Yunus.
"Kami melakukan upaya penyelidikan, melakukan analisis terhadap CCTV dan analisis terhadap saluran komunikasi yang ada. Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembalinya," ujarnya pada wartawan, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, puluhan rekaman CCTV itu diambil dari 7 titik dari ETLE, 27 titik dari Diskominfotik, 8 titik dari Dinas Perhubungan, 44 titik CCTV dari warga. Serta, CCTV dari rumah warga, perkantoran, atau bangunan lain yang itu diamankan karena mereka ada di sekitar jalur perlintasan pelaku.
"Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit. Sehingga kami membutuhkan waktu cukup beberapa hari ini dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh pelaku," tuturnya.
Sementara itu, terduga pelaku berjumlah 4 orang, yang mana 2 pelaku menaiki sepeda motor. Dua pelaku lainnya berada dalam satu motor pula, hanya saja di lokasi berbeda.
"Kemudian untuk yang satu kendaraan lainnya yang ditumpangi oleh dua orang, OTK 3 dan OTK 4, ini dari lokasi kejadian yang bersangkutan tidak berputar arah tapi lurus, menuju Jalan Pramuka Sari 2. Nah dari Jalan Pramuka Sari 2 selanjutnya menuju Matraman dan dari Matraman termonitor dari CCTV menuju wilayah Jatinegara. Selanjutnya di Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur," katanya.










