Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Terkini | inews | Minggu, 22 Maret 2026 - 02:55
share

JAKARTA, iNews.id – Status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pengalihan status tersebut. “Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin,” katanya.

Budi mengungkapkan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan keluarga Yaqut yang diajukan sejak 17 Maret 2026. Permohonan tersebut kemudian dikaji secara menyeluruh oleh penyidik sebelum akhirnya dikabulkan.

“Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP,” ujarnya.

Meski kini menjalani tahanan rumah, KPK menegaskan pengawasan terhadap Yaqut tidak akan longgar. Lembaga antirasuah itu memastikan pengawasan dilakukan secara ketat selama proses hukum berlangsung.

“Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka,” katanya.

Sebelumnya, para tahanan KPK tetap melaksanakan Salat Idulfitri di lingkungan Gedung Merah Putih sebagai bagian dari layanan keagamaan. Ibadah berlangsung sejak pukul 06.30 WIB hingga selesai sekitar pukul 07.03 WIB dengan pengawalan ketat.

Sejumlah tahanan terlihat mengikuti salat Id, di antaranya Bupati Pati nonaktif Sudewo, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Namun, dalam momen tersebut, Yaqut tidak terlihat bersama para tahanan lainnya. Ketidakhadirannya pun kini terjawab setelah status penahanannya resmi dialihkan menjadi tahanan rumah dengan pengawasan ketat dari KPK.

Topik Menarik