Viral Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Ini Penjelasan Dishub

Viral Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Ini Penjelasan Dishub

Terkini | inews | Senin, 23 Maret 2026 - 21:00
share

JAKARTA, iNews.id - Aksi parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berujung penindakan. Puluhan mobil yang kedapatan parkir di badan jalan Medan Merdeka Selatan dikempesi bannya oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Video ini viral setelah seorang pengendara mobil mengeluhkan tindakan petugas tersebut. Dalam video yang beredar, tampak pengendara memperlihatkan mobil-mobil yang terparkir di ruas jalan itu sudah ditindak petugas.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo tak menampik penindakan yang dilakukan petugas. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran petugas sudah melakukan sosialisasi untuk tidak parkir di badan jalan.

"Terkait penindakan parkir liar di kawasan Monas, dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan, kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ucap Syafrin kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Syafrin menjelaskan petugas Dishub kerap kali mengarahkan para pengunjung untuk parkir di area resmi. Namun menurutnya, penindakan perlu dilakukan terhadap mereka yang tetap memaksa menggunakan badan jalan untuk parkir.

"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng. Namun warga tetap parkir di badan jalan," ungkap Syafrin.

"Untuk itu kami melakukan penindakan dengan melakukan penderekan dan pencabutan pentil untuk memberikan efek jera," imbuh dia.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Hehakaya menjelaskan penindakan dilakukan pada Minggu (22/3/2026) satu hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H. Total sebanyak 20 mobil yang parkir liar ditindak dalam operasi tersebut.

"Kurang lebih 20 mobil yang dikempiskan," tambah Agung.

Topik Menarik