Kemenhub Wajibkan Operator Siapkan Sopir Cadangan untuk Cegah Kelelahan saat Arus Balik
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan pentingnya pencegahan kelelahan pengemudi sebagai langkah krusial menjaga keselamatan selama arus balik Lebaran 2026. Operator transportasi, khususnya bus, diminta memastikan pengemudi mendapatkan waktu istirahat yang cukup serta menyiapkan pengemudi cadangan untuk perjalanan jarak jauh.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan, faktor kelelahan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan, terutama saat lonjakan mobilitas arus balik. Karena itu, pengemudi tidak boleh dipaksakan terus bekerja tanpa jeda yang memadai.
“Kami mengingatkan operator untuk mematuhi ketentuan waktu kerja dan waktu istirahat pengemudi. Jangan sampai kelelahan mengganggu konsentrasi yang dapat membahayakan keselamatan penumpang,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
AHY Sebut Air Bersih Baru Bisa Dinikmati 20 Persen Masyarakat, Targetkan 24 Juta Pipa hingga 2029
Dudy menambahkan, untuk perjalanan dengan durasi lebih dari delapan jam, operator wajib menyediakan pengemudi cadangan. Selain itu, pengemudi juga diwajibkan beristirahat minimal satu jam sebelum melanjutkan perjalanan guna memastikan kondisi fisik tetap prima.
Selain itu, Kemenhub juga mengimbau para pengemudi agar tidak memaksakan diri saat merasa lelah dan memanfaatkan fasilitas rest area yang tersedia di sepanjang jalur perjalanan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga fokus dan kewaspadaan selama berkendara.
Di sisi lain, pemerintah terus memperketat pengawasan melalui ramp check dan inspeksi di berbagai moda transportasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi dalam kondisi laik serta memenuhi standar keselamatan.
Dengan penerapan aturan istirahat dan pengemudi cadangan secara disiplin, Kemenhub berharap risiko kecelakaan selama arus balik dapat ditekan, sehingga perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman.










