Iran Akan Permanenkan Tarif bagi Setiap Kapal yang Lintasi Selat Hormuz
TEHERAN, iNews.id - Parlemen Iran menggodok rancangan undang-undang (RUU) untuk membuat permanen aturan yang mengenakan biaya terhadap setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Disebutkan, Iran siap menjamin keamanan bagi kapal-kapal tanker dan dagang sambil mengenakan biaya transit.
Anggota komisi parlemen untuk keamanan nasional dan kebijakan luar negeri, Alaeddin Boroujerdi, mengatakan melalui UU yang baru pemerintah akan memiliki payung hukum untuk membentuk badan khusus untuk mengawasi Selat Hormuz.
"Dengan persetujuan parlemen, rezim baru akan dibentuk di selat itu," kata Boroujerdi, seperti dilaporkan stasiun televisi IRIB, Senin (30/3/2026).
Setelah ini, tidak ada kapal yang akan bisa melintasi Selat Hormuz tanpa izin Iran.
Otoritas Iran yang akan dibentuk nanti akan menjamin keselamatan kapal-kapal tersebut dengan mengenakan biaya.
Sebelumnya Iran mengenakan tarif bagi setiap kapal yang melintasi jalur perairan penting tersebut, yakni sebesar 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34 miliar. Tarif tersebut ditetapkan setelah serangan AS-Israel terhadap fasilitas energinya.
Namun tak disebutkan berapa tarif yang akan dikenakan Iran terhadap kapal-kapal asing setelah ini.










