DPR Minta Kemenhut Siaga Karhutla, Ingatkan Titik Panas Mulai Terdeteksi di Riau
JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau panjang 2026. Dia mengatakan titik panas alias hotspot mulai terdeteksi di Riau menjelang musim kemarau 2026.
Anggota Komisi IV DPR Rajiv memandang langkah kesiapsiagaan seperti apel siaga dan jambore karhutla yang telah dilakukan perlu ditingkatkan. Dia meminta kegiatan itu tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diikuti dengan langkah konkret di lapangan.
“Koordinasi dengan daerah-daerah rawan harus terus diperkuat. Sekarang memang sudah ada apel dan jambore, tapi itu harus ditingkatkan lagi dengan kesiapan nyata di lapangan,” kata Rajiv, dikutip Rabu (1/4/2026).
Terlebih, kata dia, sejumlah wilayah mulai menunjukkan tanda-tanda awal peningkatan titik panas. Dia mengatakan hotspot sudah terdeteksi di sejumlah kabupaten di Riau dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Riau tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi di Sumatra periode 1 Januari hingga 25 Maret 2026, yakni 302 titik panas dari total 582 titik panas di Sumatra.
Adapun data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan luas karhutla di Riau tercatat 2.713,26 hektare dalam kurun waktu 1 Januari hingga 24 Maret 2026.
“Seperti di Riau, titik panas sudah mulai muncul. Ini harus jadi peringatan dini, apalagi kita akan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, BMKG juga memprediksi musim kemarau 2026 akan datang secara bertahap mulai April hingga Juni dan berpotensi berlangsung lebih kering di sejumlah wilayah, khususnya Sumatra bagian tengah dan selatan, Kalimantan, serta sebagian Sulawesi.
“Ini kombinasi sangat berbahaya. Kemarau lebih cepat, lebih kering, dan lebih panjang. Data BMKG harus jadi alarm serius bagi kita semua. Jangan sampai kita kecolongan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutur dia.
Selain faktor cuaca, Rajiv menilai aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar masih menjadi penyumbang utama karhutla di Indonesia. Setiap memasuki musim kemarau, kata dia, jumlah hotspot cenderung meningkat signifikan dengan konsentrasi terbesar berada di Sumatra dan Kalimantan.
Oleh karena itu, menurutnya, langkah yang perlu diperkuat antara lain optimalisasi deteksi dini hotspot, peningkatan patroli terpadu di wilayah rawan, kesiapan sarana pemadaman sejak dini, serta pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan.
“Kalau titik api bisa diketahui sejak awal, penanganannya jauh lebih mudah dan biaya yang dikeluarkan juga tidak sebesar ketika api sudah meluas. Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi ini berpotensi memicu kebakaran skala besar yang sulit dikendalikan,” katanya.
Selain aspek pencegahan, Rajiv menekankan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah dengan aparat penegak hukum (APH) baik Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus karhutla, khususnya yang disebabkan oleh unsur kesengajaan.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar ada efek jera sehingga kasus tersebut tidak terus berulang setiap tahunnya.
“Kerja sama dengan aparat penegak hukum harus diperkuat, terutama terhadap kasus pembakaran yang disengaja. Penegakan hukum harus tegas dan tidak boleh ada kompromi. Kalau penegakan hukumnya lemah, maka pelanggaran akan terus terjadi. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas dia.
Sementara itu, Rajiv menekankan edukasi kepada masyarakat juga penting di daerah rawan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dia mengingatkan praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Menurut dia, dampak karhutla tidak mengenal batas wilayah administratif. Asapnya bisa menyebar ke berbagai daerah bahkan hingga negara tetangga, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan lintas negara.
“Karhutla ini bukan hanya isu lokal, tapi regional. Kita harus punya komitmen bersama untuk mencegahnya. Jadi pemerintah harus memperkuat kerja sama regional dalam mengantisipasi dan menangani karhutla, termasuk berbagi teknologi dan informasi terkait mitigasi kebakaran,” kata Rajiv.










