Tanggal 3 April Libur Apa? Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Informasi tanggal 3 April libur apa banyak dicari masyarakat. Sebab, pada kalender terdapat tanggal merah di bulan April.
Momen tanggal merah ini menjadi kesempatan untuk memanfaatkan libur panjang atau long weekend, misalnya dengan berkumpul bersama keluarga atau pergi ke tempat rekreasi.
Lantas,Tanggal 3 April Libur Apa?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang ditandatangani tiga menteri, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Pada bulan ini, tanggal 3 April merupakan libur Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung). Kemudian, pada tanggal 5 April 2026 juga termasuk tanggal merah Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
Melansir buku 'Hari Raya Liturgi' karya Rasid Rachman, Jumat Agung merupakan perayaan khusus yang berkonsentrasi pada sengsara dan kematian Kristus. Kemudian, dilanjutkan dengan hari Paskah, yakni mengenang kebangkitan Kristus.
Demikian informasi tanggal 3 April libur apa. Selamat berlibur!










