Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah
JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan wacana penarikan prajurit TNI dari misi perdamaian UNIFIL di Lebanon tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Dia menilai keputusan tersebut harus melalui pertimbangan strategis lintas lembaga.
Menurutnya, langkah penarikan pasukan harus dibahas bersama antara TNI, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan komitmen Indonesia di panggung internasional.
"Penarikan pasukan tentu bukan keputusan yang diambil secara tergesa-gesa, melainkan harus melalui pertimbangan strategis antara TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa," ujar Dave saat dihubungi, Sabtu (4/4/2026).
Dia menegaskan, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam menjaga perdamaian dunia. Kehadiran prajurit TNI di UNIFIL disebut sebagai bukti nyata peran aktif Indonesia dalam misi kemanusiaan global.
"Kehadiran prajurit TNI di UNIFIL adalah wujud nyata dari komitmen tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, Dave menilai instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada prajurit di Lebanon untuk berlindung di bunker atau markas UNIFIL menunjukkan respons cepat terhadap situasi darurat. Langkah tersebut dinilai mencerminkan prioritas utama pada keselamatan prajurit.
"Langkah ini menunjukkan bahwa keselamatan personel ditempatkan sebagai prioritas utama, sekaligus memastikan mandat perdamaian tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin," ujar Dave.
Dia mengingatkan bahwa misi perdamaian di Lebanon memiliki risiko tinggi. Karena itu, setiap kebijakan di lapangan harus berorientasi pada perlindungan maksimal terhadap prajurit.
"Instruksi tersebut adalah bagian dari evaluasi menyeluruh yang terus dilakukan agar pasukan kita tetap dapat menjalankan tugas dengan aman dan efektif," ucapnya.
"Dengan demikian, langkah Panglima TNI patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan prajurit. Komisi I DPR RI mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk melindungi mereka," kata Dave.
Sebelumnya, MPR mengusulkan agar pemerintah menarik prajurit TNI dari misi UNIFIL di Lebanon. Usulan tersebut muncul setelah tiga prajurit TNI gugur akibat serangan Israel di wilayah konflik tersebut.
"Sesuai dengan konstitusi yang memerintahkan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, agar Indonesia menarik pasukannya dalam misi perdamaian tersebut," ujar Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Dia juga mengecam keras serangan Israel yang menewaskan prajurit TNI. Menurut dia, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menyasar pasukan yang tengah menjalankan misi perdamaian.
"Pimpinan MPR RI dengan 732 anggota majelis mengutuk dengan keras tindakan Israel yang sangat biadab terhadap putra-putra terbaik kita yang sedang menjalankan misi perdamaian yang merupakan tugas dan tanggung jawab konstitusi dalam menjaga perdamaian di Lebanon Selatan," ujar Muzani.










