KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Berita Utama | inews | Senin, 6 April 2026 - 13:13
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari yakni Intan Larasita, Senin (6/4/2026). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap ijon (imbalan di muka) proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IL, (pekerjaan) mengurus rumah tangga," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Sekadar informasi, Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Fikri sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026).

Selain Fikri, empat tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR-PKP Harry Eko Purnomo, pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpakker Abadi.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu MFT, HEP, IRS, EDM dan YK," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (11/3/2026). 

Kelima tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang Merah Putih KPK.

Topik Menarik