Klarifikasi Dilmil II-08 Jakarta Tunda Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca: Saksi Tak Ada yang Hadir!

Klarifikasi Dilmil II-08 Jakarta Tunda Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca: Saksi Tak Ada yang Hadir!

Terkini | inews | Selasa, 7 April 2026 - 19:30
share

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta buka suara terkait persidangan kasus pemukulan karyawan Zaskia Adya Mecca, Faisal Handri, yang dilakukan oleh oknum TNI. Dilmil menegaskan, persidangan yang sedianya digelar Selasa (7/4) benar ditunda.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk Endah Wulandari mengatakan, penundaan persidangan merupakan permintaan dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Alasannya,  Oditur saat ini tengah berfokus melakukan penerimaan berkas perkara kasus penyiraman air keras dari Polisi Militer (Pom).

"Untuk pemanggilan sidang menjadi kewenangan dari oditur militer, nah kami menjadi penyelenggara sidang. Jadi oditur itu meminta kepada Dilmil untuk sidangnya ditunda," ujar Endah saat dihubungi, Selasa (7/4/2026).

Menurut Endah, para saksi pun telah terinformasi dengan adanya penundaan ini. Oleh karenanya, tak ada satupun saksi yang hadir, termasuk korban atas nama Faisal. Endah juga menyampaikan pihak Oditurat militer juga tidak ada yang hadir.

"Jadi memang hari ini terkonfirmasi bahwa semua saksi-saksi tidak ada yang hadir. Kebetulan Bu Zaskia datang untuk menonton sidang," tutur dia.

"Jadi mungkin ada yang miss, karena memang saksi hari ini tidak ada yang hadir, saksi yang melaporkan, ya," sambung dia.

Endah juga menyampaikan, sidang itu diagendakan akan dilanjutkan pada Rabu (8/4) besok pagi. Namun menurutnya, panggilan terbaru terhadap saksi menjadi kewenangan Oditurat Militer yang hendak menghadirkan ke persidangan.

"Tadi memang oditur juga memohon maaf ke kami dan akan membuat klarifikasi untuk menjelaskan biar tidak ricuh, karena ini menyangkut satuan kami (Dilmil)," tandas dia.

Topik Menarik