Abdul Haji Talaohu: Rismon Harusnya Klarifikasi Tudingan ke JK, Jangan Tunggu Dilaporkan!

Abdul Haji Talaohu: Rismon Harusnya Klarifikasi Tudingan ke JK, Jangan Tunggu Dilaporkan!

Terkini | inews | Selasa, 7 April 2026 - 20:10
share

JAKARTA, iNews.id - Abdul Haji Talaohu, pengacara Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), merespons klaim kubu Rismon Sianipar yang mengatakan video tudingan JK mendanai isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI). Dia menilai seharusnya Rismon segera mengklarifikasi video itu.

Menurut Abdul, klarifikasi penting dilakukan agar permasalahan tersebut tidak melebar ke mana-mana.

"Kalau dia (Rismon) sudah menghubungi yang tadinya bertemu dengan Bang Razman (Razman Nasution) bahwa, 'Ini gak lama lagi saya ingin dilaporkan oleh JK ini,' harusnya dia (Rismon) klarifikasi saja, supaya mem-protect persoalan ini tidak berkembang, karena kan sudah viral tuh," ujar Abdul dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Uang Rp50 Miliar di Kasus Ijazah?' di iNews, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, Rismon sudah lama terlibat dalam isu ijazah Jokowi. Dia menuturkan Rismon seharusnya mengetahui sekecil apapun perkembangan isu ijazah Jokowi.

Namun, dia heran Rismon tidak segera mengklarifikasi tudingan yang diklaim hoaks itu agar tak menjadi viral dan menimbulkan polemik.

"Artinya mestinya perkembangan sekecil apapun dalam perjalanan kasus ini dia (Rismon) akan tahu, tetapi saya lihat dan Pak JK juga melihat kok dia gak klarifikasi ya. Jangan menunggu sampai Pak JK harus membuat langkah serius dulu," ujar Abdul.

Dia menuturkan tudingan pendanaan isu ijazah Jokowi itu merupakan hal kecil bagi JK. Sebab, JK disibukkan dengan agenda kemanusiaan baik di dalam dan luar negeri.

Namun, kata dia, JK tidak mungkin menghubungi Rismon untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.

Jadi Pak JK itu, ini soal hal kecil, remeh-temeh, dia tidak mau mengurusi hal ini. Pak JK itu hari ini kesibukannya untukk agenda kemanusiaan, dia tidak terbatasi hanya mengurus dalam negeri, tapi pikiran dan tindakannya dibutuhkan di luar negeri, dengan bukti Pak JK diundang ke Thailand, ke Malaysia," tutur Abdul.

"Waktu perang Iran, Dubes Iran dua kali berkunjung ke kediaman JK. Ini hal yang kecil. Tapi kan gak mungkin Pak JK harus telepon Si Rismon," imbuhnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang menyatakan kliennya tidak pernah menyebut JK menjadi pendana isu ijazah Jokowi.

“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla),” kata Jahmada saat dihubungi, Senin (6/4/2026).

Dia menegaskan, seluruh pernyataan yang beredar itu adalah bohong. Menurutnya, hal itu merupakan hasil rekayasa AI.

“Semua yang beredar itu hoaks. AI ya,” tegas dia.

Dalam video yang beredar, Rismon menyeret nama JK di balik isu ijazah Jokowi. Rismon mengungkapkan dirinya menyaksikan sendiri pertemuan itu, namun tidak menjelaskan apakah dirinya terlibat dalam pertemuan yang dimaksud.

Dalam tayangan tersebut, Rismon menuding JK ikut terlibat mendanai Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait isu ijazah tersebut hingga mencapai Rp5 miliar.

Topik Menarik