Terungkap! Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus yang dilakukan empat pegawai KPK gadungan melakukan pemerasan dengan klaim bisa mengatur perkara di lembaga antirasuah bukan yang pertama terjadi. Salah satu korban diketahui merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para pelaku mengaku pernah melakukan hal serupa.
"Dari informasi awal yang kami terima bahwa peristiwa tadi malam atau apa, dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan (pelaku) gitu ya," ujar Budi, Jumat (10/4/2026).
Budi mengatakan perkara ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, konstruksi perkara serta pihak-pihak yang ditangkap harus menunggu proses pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sehingga ini tentu akan menjadi materi dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Jadi nanti kita tunggu proses pemeriksaan di sana seperti apa, hasilnya bagaimana, kita sama-sama hormati, kita tunggu," tutur Budi.
Bus Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta Akan Diresmikan, Pramono: Tarif Masih Dikaji
Budi kembali menegaskan setiap penanganan perkara yang ditangani KPK selalu dilakukan profesional. KPK tidak akan melakukan janji-janji untuk mengurus perkara.
"Oleh karena itu, jika masyarakat mengetahui adanya pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK, silakan bisa melaporkan secara langsung kepada KPK, bisa melalui Call Center KPK di 198, atau bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat," tutur dia.
Sementara itu, Sahroni tak menampik memberikan uang Rp300 juta sebagaimana yang diminta para pelaku.
Namun, dia menegaskan hal itu dilakukan atas koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan KPK demi menangkap para pelaku.
"Saya bekerja sama dengan pihak KPK dan Polda Metro dan akhirnya terjadilah penangkapan orang yang mengatasnamakan pimpinan KPK tadi malam," ujar Sahroni.










