GAMKI Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi, Kecam Pernyataan soal Mati Syahid
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lain melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) ke Polda Metro Jaya. Pelaporan terkait pernyataan mati syahid.
JK menyampaikan hal itu di Masjid Universitas Gadjah Mada. Video tersebut pun viral di media sosial.
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Semua pihak. Kristen juga berpikir begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti,” kata JK dalam video tersebut.
Atas pernyataan itu, GAMKI menggelar pernyataan sikap dan konferensi pers bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak dan DPP Pasukan Manguni Makasiouw pada Minggu, (12/4/2026).
Ini Pemain Termuda dan Tertua yang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
Selain itu, hadir juga DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas.
Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat membacakan tiga poin penting, yakni sebagai berikut:
Pertama, menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.
Kedua, mengecam keras pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang menyakiti hati kami umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketiga, Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI.
Seusai membacakan tiga poin itu, perwakilan lembaga Kristen dan ormas berangkat dari Sekretariat DPP GAMKI ke Polda Metro Jaya.










