Perbatasan Pulau Sebatik Berubah: RI Dapat 127,3 Hektare, Malaysia Ambil 4,9 Hektare

Perbatasan Pulau Sebatik Berubah: RI Dapat 127,3 Hektare, Malaysia Ambil 4,9 Hektare

Terkini | inews | Kamis, 16 April 2026 - 04:36
share

JAKARTA, iNews.id - Kawasan seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini menjadi milik Indonesia. Perubahan batas negara itu dinilai memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Meski demikian, penyesuaian batas juga berdampak pada sebagian kecil wilayah Indonesia yang kini masuk ke teritori Malaysia. Namun luasnya jauh lebih kecil, hanya 4,9 hektare.

“Hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pemerintah memastikan dampak terhadap masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membentuk tim khusus untuk menghitung kompensasi bagi warga yang terdampak perubahan batas wilayah tersebut.

“Menghitung ganti rugi tanah dan lahan masyarakat terdampak dari penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik,” jelas dia.

Diketahui, Pulau Sebatik merupakan salah satu dari 92 pulau kecil terluar di Kalimantan Utara (Kaltara). Pulau ini berbatasan langsung dengan Malaysia.

Letak strategis yang berada di perbatasan Indonesia dan Malaysia serta potensi sumber daya alam yang melimpah menjadikan Pulau Sebatik sebagai wilayah strategis lintas negara.

Topik Menarik