Mensos: 2,15 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Sudah Direaktivasi, 188.703 Orang Beralih ke Mandiri

Mensos: 2,15 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Sudah Direaktivasi, 188.703 Orang Beralih ke Mandiri

Terkini | inews | Kamis, 16 April 2026 - 09:02
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan, sebanyak 2,15 juta orang dari 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan kini telah direaktivasi. Sebanyak 305.864 orang di antaranya kembali terdaftar sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) tingkat pusat.

“Aktif kembali pada segmen PBI JK ada 305.864 penerima manfaat. Jadi mereka reaktivasi dan kembali jadi peserta PBI,” ucap Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya dikutip, Kamis (16/4/2026).

Sementara itu, sebanyak 1,4 juta peserta beralih segmen jadi penerima bantuan pemerintah daerah, 188.703 orang jadi peserta mandiri, dan 57.287 orang tercatat sebagai PNS/TNI/Polri, dan 185.355 lainnya tercatat sebagai pensiunan swasta/BUMN/BUMD.

Pria yang akrab disaap Gus Ipul ini menegaskan, ini merupakan bukti komitmen pemerintah memberikan kesempatan bagi warga untuk melakukan koreksi data. 

Mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), warga yang jadi peserta BPJS Kesehatan PBI adalah yang masuk pada kategori desil 1 sampai 5. 

“Karena pada dasarnya kami tetap memberikan kesempatan untuk reaktivasi,” tuturnya.

Dia mengatakan, pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui dinas sosial setempat, perangkat desa, atau kanal lain yang disiapkan Kemensos. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan pada Februari lalu masih bisa mengakses layanan kesehatan selama tiga bulan atau hingga April. 

Bersamaan dengan itu, pemerintah melakukan validasi data untuk memastikan orang tersebut benar-benar memenuhi syarat atau tidak.

“Jadi ini (akses layanan kesehatan) tetap bisa dilakukan, tapi di dalam tiga bulan ini diharapkan ada refreshing dari data oleh teman-teman di BPS dan dibantu oleh Kemensos. Agar itu tadi, prinsip keadilan tadi terjadi,” kata Budi.

Topik Menarik