JK Merasa Difitnah usai Dituding Menista Agama: Mudah-mudahan Allah Maafkan Para Pemiftnah
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) merasa difitnah telah melakukan dugaan penistaan agama terkait ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, dia mendoakan para pemfitnah agar diampuni oleh Allah Subhanahu wa ta'ala (SWT).
JK mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik orang-orang yang telah memfitnahnya.
"Kami sedang mulai mempelajari itu di mana letak. Mudah-mudahan Allah memaafkannya, para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kami akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi," ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta dikutip, Minggu (19/4/2026).
Dia menambahkan, orang-orang yang telah memfitnahnya itu sejatinya hanya bisa berbicara omong kosong belaka.
Pasalnya, mereka bahkan tidak pernah terjun langsung melakukan perdamaian di daerah konflik sebagaimana yang pernah dia lakukan dahulu di Maluku.
"Apa dia bikin pada waktu itu? Kasih tau mereka semua, orang yang besar ngomong, apa yang dia lakukan pada saat itu (konflik di Maluku terjadi)?" kata dia.
JK menjelaskan, sejatinya banyak masyarakat, khususnya jemaah masjid yang juga hendak melakukan demo mendukung untuk melawan fitnah terhadapnya. Namun, dia melarangnya karena persoalan tersebut harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Orang-orang mau demo, jangan saya bilang, karena itu saya undang Sekjen DMI supaya kasih tahu (jemaah) masjid (untuk) tenang, (jemaah) masjid banyak yang berteriak, bagaimana pa, kita lawan? Jangan, jangan. Di Makassar mau demo besar-besaran, jangan, kasih pengumuman, tidak boleh demo," ucapnya.
Karena itu, mana kala ada masyarakat yang hendak melaporkan para pemfitnahnya itu, dia pun tak bisa melarangnya. Sebab, semuanya merupakan hak dari setiap warga negara.
"Tapi secara hukum, kami serahkan pada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang mau (melaporkan para pemfitnahnya) karena tersinggung, bukan saya yang mau mengambil hukum, (tapi) masyarakat yang mau mengadukan ke hukum. Saya diam aja, tapi masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau," tuturnya.








