8 WNI Diamankan saat Hendak Berangkat Haji Ilegal

8 WNI Diamankan saat Hendak Berangkat Haji Ilegal

Terkini | inews | Senin, 20 April 2026 - 17:38
share

JAKARTA, iNews.id - Satgas gabungan Polri dan kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengamankan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci ilegal. Mereka ketahuan menggunakan visa non-haji.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid mengungkapkan, kedelapan WNI itu diamankan pada Sabtu (18/4/2026). 

"Kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Pencegahan itu, kata Harun, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, pihak gabungan sedang melakukan pendalaman terhadap delapan orang tersebut. 

"Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ujarnya.

Nantinya, penindakan akan dilakukan ke semua pihak yang terlibat dalam melakukan pelanggaran ini termasuk pihak travel.

"Iya, semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini," ucapnya.

"Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," tambahnya.

Sementara itu, dari data Kementerian Haji dan Umrah, Harun mengatakan pihaknya juga menerima aduan terkait tindak pidana Haji dan Umrah yang jumlahnya sekitar 20 aduan setiap harinya.

"Ya sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tuturnya.

Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini dibentuk untuk melindungi jemaah dari praktik keberangkatan haji ilegal serta penipuan oleh oknum travel.

Topik Menarik