Meutya Hafid Tegaskan Kejahatan Digital Setara Kekerasan Fisik, Ini Penjelasannya!

Meutya Hafid Tegaskan Kejahatan Digital Setara Kekerasan Fisik, Ini Penjelasannya!

Terkini | inews | Selasa, 21 April 2026 - 16:55
share

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menegaskan bahwa kejahatan di ruang digital harus dipandang sama seriusnya dengan kekerasan di dunia nyata. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menyebut dampak yang ditimbulkan tidak kalah berat bagi korban.

Menurut Meutya, berbagai bentuk kekerasan digital seperti sextortion, penipuan, hingga eksploitasi perempuan tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa di internet.

"Kekerasan terhadap perempuan di ruang digital ini sama beratnya dengan kejahatan di ruang fisik. Jadi hal ini juga harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," tegasnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, korban kejahatan digital sering mengalami tekanan psikologis yang berkepanjangan. Rasa takut, trauma, hingga gangguan kepercayaan diri menjadi dampak yang nyata dan dapat memengaruhi kehidupan sosial mereka.

Selain itu, jejak digital yang sulit dihapus membuat dampak kejahatan ini bisa berlangsung lama. Konten yang sudah tersebar berpotensi terus muncul kembali dan memperpanjang penderitaan korban.

Karena itu, pemerintah mendorong aparat penegak hukum untuk meningkatkan respons terhadap laporan kejahatan digital. Penanganan yang cepat dan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Penguatan regulasi serta kerja sama dengan platform digital juga terus dilakukan untuk menekan penyebaran konten berbahaya. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Meutya menekankan bahwa perubahan cara pandang masyarakat juga penting. Kejahatan digital harus diperlakukan sebagai kejahatan serius, bukan sekadar masalah sepele di dunia maya.

Topik Menarik