Indonesia Tolak Pungutan Biaya Kapal Lintasi Selat Hormuz, Dukung Normalisasi

Indonesia Tolak Pungutan Biaya Kapal Lintasi Selat Hormuz, Dukung Normalisasi

Terkini | inews | Rabu, 22 April 2026 - 17:41
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan, pemerintah Indonesia mendukung upaya internasional untuk menormalkan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut. Indonesia juga menolak pungutan biaya untuk kapal yang melintasi selat tersebut.

Sugiono menyampaikan, Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam forum internasional yang digagas oleh Inggris dan Prancis untuk membahas isu tersebut. Sugiono hadir secara daring mewakili Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi, saya mewakili Bapak Presiden hadir secara online itu daring di rapat tersebut,” kata Menlu di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Salah satu poin krusial yang disepakati dalam forum tersebut adalah penolakan terhadap segala bentuk pungutan biaya atau tol bagi kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Menurut Sugiono, praktik semacam itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional.

“Yang intinya, pertama bahwa negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz,” ujarnya.

Dia mengingatkan, meskipun wilayah tersebut bersinggungan dengan kedaulatan sejumlah negara seperti Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab (UEA), statusnya tetap sebagai jalur internasional yang harus bebas dari hambatan buatan.

“Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan freedom of navigation. Selat Hormuz dikuasai Iran, tapi di situ kan ada Oman, ya kan, kemudian ada UAE. Kemudian, karena ya, jadi beberapa contoh ada praktik-praktik tersebut dilakukan di situ,” kata Sugiono.

Selain menolak pungutan, Indonesia mendukung penyelesaian ketegangan di kawasan melalui jalur negosiasi politik dan diplomasi. Menlu menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif demi kelancaran arus barang dunia.

“Dan yang kedua, konferensi ini mengatakan bahwa akan terus mendukung upaya-upaya yang sifatnya diplomatis dan apa namanya, negosiasi politis dalam rangka menyelesaikan ketegangan di situ di Selat Hormuz,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, muncul pula gagasan mengenai mekanisme peaceful military protection atau pelindungan militer secara damai. Mekanisme ini direncanakan tetap merujuk pada hukum internasional serta mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa rencana pengawalan militer tersebut masih berupa usulan yang memerlukan kajian mendalam.

“Tapi tentu saja ini masih dalam pembicaraan yang lebih lanjut ya, ini adalah apa namanya, proposal yang diajukan,” katanya.

Sugiono mengingatkan, Selat Hormuz adalah urat nadi ekonomi global. Gangguan di jalur ini tidak hanya berdampak pada pasokan energi, tetapi juga berbagai komoditas lainnya.

Sebagai bagian dari langkah teknis normalisasi, Indonesia mendukung aksi pembersihan ranjau laut guna memastikan keamanan setiap kapal yang melintas.

“Normalisasi yang tadi disampaikan ya tentu saja upaya-upaya de-mining juga dilakukan, membersihkan ranjau-ranjau laut yang ada di sekitar Selat Hormuz,” kata Sugiono.

Topik Menarik