BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen di Maret 2026
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan hingga Maret 2026 mencapai 9,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian bulan sebelumnya yang berada di level 9,37 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh geliat di seluruh kelompok penggunaan, terutama pada sektor investasi yang mencatatkan lonjakan signifikan.
"Kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 sebesar 9,37 persen (yoy). Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Maret 2026 masing-masing tumbuh sebesar 20,85 persen (yoy), 4,38 persen (yoy), dan 5,88 persen (yoy)," kata Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Melihat dinamika pasar saat ini, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 akan tetap terjaga di kisaran 8-12 persen.
Perry optimistis pemanfaatan pembiayaan masih bisa dipacu lebih dalam, mengingat tersedianya plafon pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) dalam jumlah yang masif.
"Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama dengan mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp2.527,46 triliun atau 22,59 persen dari plafon kredit yang tersedia," tambah Perry.
Dari sisi penawaran, kemampuan perbankan untuk menyalurkan kredit dinilai masih sangat memadai. Hal ini didukung oleh likuiditas yang kuat, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85 persen serta pertumbuhan DPK yang mencapai 13,55 persen (yoy).
Meski minat penyaluran kredit secara umum tetap baik, perbankan terpantau masih menerapkan sikap hati-hati untuk segmen tertentu.
"Minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut," ungkap Perry.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk memperkuat struktur pendanaan perbankan agar tidak hanya bergantung pada DPK konvensional. BI tengah mengembangkan instrumen pendanaan non-tradisional (nontraditional funding) guna memperluas kapasitas kredit.
Selain itu, Perry menegaskan pentingnya kolaborasi lintas otoritas untuk memastikan suku bunga perbankan tetap kompetitif guna menstimulasi sektor riil.
"Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)










