Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Terkini | inews | Kamis, 23 April 2026 - 16:06
share

JAKARTA, iNews.id - Pemilik Uhud Tour Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4/2026). Khalid diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Khalid Basalamah terlihat datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

"Saya dipanggil menjadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal" ujar Khalid.

Setelah tiba, Khalid dan tim kuasa hukumnya langsung melakukan registrasi di area lobi. Tak lama setelahnya, Khalid langsung menuju ruangan pemeriksaan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Khalid dipanggil sebagai saksi. Penyidik akan mendalami berkaitan dengan mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK atau penyelenggara ibadah haji khusus.

"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," kata dia.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Keduanya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas dan mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji untuk tahun 2024. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Topik Menarik