Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius
SURABAYA, iNews.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, angkat bicara terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Arifah menegaskan, tindakan para pelaku merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat serius.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah usai menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertema "Membangun Kesadaran, Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa" yang digelar Polda Jatim di Surabaya, dalam rangka memperingati Hari Kartini, Senin (27/4/2026).
Kementerian PPPA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Polresta Yogyakarta yang telah menetapkan 13 orang tersangka, mulai dari kepala yayasan hingga pengasuh.
"Kekerasan yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta adalah bentuk pelanggaran HAM. Kami mendukung penuh langkah hukum yang saat ini tengah ditegakkan oleh pihak kepolisian," kata Arifah Fauzi di Surabaya, Senin (27/4/2026).
Saat ini, Kementerian PPPA tengah mengerahkan tim untuk fokus pada perlindungan dan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban. Mengingat para korban ditemukan dalam kondisi traumatis—bahkan ada yang tangan dan kakinya diikat—pendampingan intensif menjadi prioritas utama.
"Fokus kami saat ini adalah perlindungan dan pemulihan psikologis korban. Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait untuk memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak," katanya.
Dalam seminar yang dihadiri jajaran Polda Jatim tersebut, Arifah kembali mengingatkan pentingnya memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama yang melibatkan relasi kuasa.
Ia berkomitmen untuk terus mengevaluasi regulasi terkait izin dan pengawasan daycare di seluruh Indonesia agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Kasus daycare di Yogyakarta ini menjadi sorotan nasional setelah polisi membongkar praktik penitipan anak yang justru memperlakukan balita secara tak manusiawi di kawasan Umbulharjo.










