Profil Hasan Nasbi, dari Lembaga Survei hingga Kembali ke Lingkaran Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Hasan Nasbi kembali masuk ke dalam 'lingkaran' Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menyusul dilantiknya Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi pada Senin (27/4/2026).
Hasan sebelumnya pernah berada di lingkaran Presiden Prabowo kala menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Dia lalu menjadi salah satu pejabat yang dicopot Presiden saat reshuffle kabinet pada 17 September 2025 lalu.
Dalam periode yang sama, Hasan ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina. Penunjukan itu sudah dilakukan pada 11 September, atau hampir sepekan sebelum dirinya terkena reshuffle.
Pria kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat pada 11 Oktober 1979 itu diketahui mengenyam pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI).
Selain dari pendidikan formal, Hasan juga mempelajari dunia politik dari organisasi yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dia sendiri pernah menjabat sebagai Ketua HMI Komisariat UI pada tahun 2000.
Kemudian, Hasan melanjutkan perjalanan dengan ikut serta mendirikan lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Tan Malaka pada Juni 2002. Kemudian, dia juga pernah bekerja di media nasional selama sekitar 1 tahun pada tahun 2005 hingga 2006.
Selain itu, Hasan ternyata memiliki rekam jejak sebagai peneliti di Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia hingga tahun 2008. Sampai akhirnya, Hasan mendirikan lembaga survei bernama Cyrus Network.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026) hari ini.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.










