Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

Nasional | inews | Selasa, 28 April 2026 - 23:49
share

BLITAR, iNews.id - Tiga oknum petugas sipir Lapas Kelas II B Blitar diduga terlibat praktik jual beli kamar sel khusus dengan tarif fantastis hingga Rp100 juta per narapidana. Mereka telah dipindahkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar Iswandi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut identitas ketiga oknum berinisial AK, RG dan W.

“Benar, ada tiga petugas yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Kanwil. Kami tindaklanjuti setelah adanya laporan dari warga binaan,” ujarnya dikutip dari iNews Sidoarjo, Selasa (28/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah tiga narapidana melaporkan dugaan praktik pungli tersebut kepada Kalapas yang baru. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan internal.

Dari hasil pendalaman, ditemukan indikasi kuat adanya penawaran sel khusus dengan harga tinggi. Bahkan, praktik tersebut disertai proses negosiasi antara oknum petugas dan narapidana.

“Setelah dilakukan pendalaman, memang ada indikasi penawaran sel khusus dengan nominal tinggi. Bahkan dari informasi yang kami terima, terjadi negosiasi hingga masing-masing narapidana membayar sekitar Rp60 juta,” katanya.

Iswandi mengungkapkan salah satu dari tiga oknum tersebut merupakan pejabat yang menjabat sebagai kepala keamanan lapas. Sementara dua lainnya merupakan petugas sipir.

Para narapidana yang membayar sejumlah uang dijanjikan mendapatkan fasilitas kamar khusus selama menjalani masa hukuman. Dugaan praktik ini disebut berlangsung pada akhir tahun 2025.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, apalagi yang mencederai integritas institusi. Proses pemeriksaan akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen PAS Jatim M Ulin Nuha menyatakan ketiga oknum saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Mereka masih diperiksa dengan intensif. Kami akan menyelidiki dugaan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain memeriksa petugas, pihak kanwil juga memanggil sejumlah warga binaan untuk dimintai keterangan guna mengonfirmasi dugaan pungli tersebut.

“Kami juga memeriksa sejumlah warga binaan untuk mengkonfrontasi dugaan kasus pungli tersebut,” ucapnya.

Pihak Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan petugas.

“Jelas kami akan memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti. Sanksi diberikan setelah semua pemeriksaan selesai dan ditemukan jenis pelanggarannya,” ujarnya.

“Tidak ada toleransi kepada petugas yang melakukan pelanggaran. Semua jenis kesalahan akan disanksi sesuai aturan,” katanya lagi.

Topik Menarik