Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
BLITAR, iNews.id - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat dan mencoreng lembaga pemasyarakatan. Tiga oknum petugas Lapas Kelas II B Blitar diduga terlibat dalam praktik jual beli kamar sel khusus dengan tarif hingga Rp100 juta per narapidana.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi, membenarkan adanya dugaan tersebut. Dia menyebut tiga oknum berinisial AK, RG, dan W telah dipindahkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, ada tiga petugas yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Kanwil. Kami tindaklanjuti setelah adanya laporan dari warga binaan,” ujar Iswandi, Selada, (28/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah tiga narapidana melaporkan dugaan pungli kepada kepala lapas yang baru. Dari hasil penyelidikan internal, ketiga oknum diduga menawarkan fasilitas sel khusus dengan harga tinggi, bahkan mencapai Rp100 juta.
“Setelah dilakukan pendalaman, memang ada indikasi penawaran sel khusus dengan nominal tinggi. Bahkan dari informasi yang kami terima, terjadi negosiasi hingga masing-masing narapidana membayar sekitar Rp60 juta,” ucapnya.
Para narapidana yang membayar dijanjikan mendapatkan kamar khusus selama menjalani masa pidana. Praktik ini diduga telah berlangsung sejak akhir 2025.
Salah satu oknum disebut merupakan pejabat yang menjabat sebagai kepala keamanan lapas, sementara dua lainnya merupakan petugas sipir.
“Kami tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran, apalagi yang mencederai integritas institusi. Proses pemeriksaan akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Saat ini, pihak Lapas bersama Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur masih mendalami kasus tersebut.
Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, M. Ulin Nuha mengatakan bahwa ketiga oknum tengah diperiksa secara intensif.
“Mereka masih diperiksa dengan intensif. Kami akan menyelidiki dugaan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Selain memeriksa petugas, pihak kanwil juga telah mengecek langsung ke Lapas Kelas II B Blitar dan memastikan tidak ditemukan sel mewah. Sejumlah warga binaan turut dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami juga memeriksa sejumlah warga binaan untuk mengonfrontasi dugaan kasus pungli tersebut,” ucap Ulin.
Ketiga oknum tersebut terancam sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. “Jelas kami akan memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti. Sanksi diberikan setelah semua pemeriksaan selesai dan ditemukan jenis pelanggarannya,” katanya.









