Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Bos Grab Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi menghormati instruksi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Buruh atau May Day terkait sektor transportasi daring, Jumat (1/5/2026). Dalam orasinya tersebut, Prabowo menekankan pembatasan potongan komisi aplikasi transportasi online agar tidak melampaui angka 8 persen.
Neneng menyatakan Grab mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Neneng dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Neneng memaparkan Grab sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pengemudi Transportasi Online terbit. Menurut dia, pihaknya akan menelaah lebih dalam rincian kebijakan tersebut.
Dia menilai usulan mengenai struktur komisi yang baru tersebut merupakan transformasi fundamental terhadap pola operasional platform digital dalam fungsinya sebagai marketplace.
Dia menambahkan Grab siap bersinergi dengan pemerintah beserta seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi perubahan ini. Langkah kolaboratif tersebut bertujuan agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan proteksi bagi mitra pengemudi, menjamin tarif yang tetap terjangkau bagi masyarakat luas, serta menjaga keberlangsungan industri secara jangka panjang.
Sejak beroperasi di Tanah Air, Neneng menyebut Grab telah memberikan pendampingan kepada jutaan mitra pengemudi serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital.
Dia juga menegaskan upaya mendukung taraf hidup para mitra pengemudi beserta keluarga mereka selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil perusahaan.
Sementara itu, salah seorang driver ojek online (ojol), Uddin mengapresiasi instruksi Prabowo tersebut. Namun, dia menekankan yang terpenting realisasi kebijakan di lapangan.
“Alhamdulillah, tuntutan itu sudah beberapa kali diajukan, artinya mengenai potongan-potongan 20 persen itu (driver) ojol keberatan, makanya ini ada spanduk yang bertuliskan harga mati (potongan) 10 persen,” ujar Uddin.
Dia menganggap kebijakan pemerintah ini pun disebut sebagai langkah maju. Para driver berharap perubahan tersebut benar-benar diterapkan oleh aplikator tanpa pengecualian.
“Kalau dukungan memang kami tanggapi secara positif. Cuma yang penting itu sekarang realisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan pemangkasan potongan pendapatan driver ojol menjadi 8 persen. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jumat (1/5/2026).
Prabowo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20 persen dinilai sangat memberatkan para pengemudi yang bekerja keras di lapangan.
"Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia," kata Prabowo.
Sebagai langkah nyata, Prabowo telah meneken Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini secara resmi mengubah peta pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.
Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80 persen dari pendapatan, melalui aturan baru ini, pengemudi berhak mendapatkan minimal 92 persen dari total pendapatan. Artinya, potongan maksimal bagi aplikator kini dibatasi hanya sebesar 8 persen.









